IKUTI PEMBEKALAN PENILAIAN PRA BLUD

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Kamis, 29 Agustus 2024 Tim BLUD UPTD Puskesmas Maesan yang dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Maesan dan PJ Renstra mengikuti Rapat Koordinasi Pembekalan Penilaian Pra BLUD yang bertempat di ballroom Ijen View. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan Puskesmas dan BLUD sebelum penilaian, sehingga harapannya seluruh Puskesmas dan Labkesda dapat lolos dalam penilaian. Pembekalan Penilaian Pra BLUD ini diikuti oleh seluruh UPTD Puskesmas dan Labkesda yang berada di Kabupaten Bondowoso.

Share Berita Ini