UPTD PUSKESMAS MAESAN LAKUKAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENGKAJIAN PHBS PONDOK PESANTREN DI DESA GAMBANGAN

Senin, 02 Maret 2026 UPTD Puskesmas Maesan melalui Promosi Kesehatan dan Perawat Desa Gambangan melaksanakan kegiatan Pengkajian PHBS serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Pondok Pesantren yang ada di Desa Gambangan Kecamatan Maesan yakni Pondok Pesantren Islam Ashria. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi santri. Dalam kesempatan ini, pihak Puskesmas juga melakukan intervensi sebagai upaya perbaikan PHBS di Pondok Pesantren.

Pondok Pesantren memiliki andil yang sangat besar dalam perjalanan sejarah perjuangan hingga mencetak dan mencerdaskan sumber daya bangsa dan negara. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan faktor utama penentu status kesehatan masyarakat pesantren (pimpinan pesantren, ustadz/ustadzah, santri, pegawai lainnya di pesantren). PHBS di Pesantren adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan masyarakat pesantren secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Secara umum ada 13 indikator PHBS di pesantren yang ditetapkan, yaitu:
1. Menjaga Kebersihan perorangan
2. Menggunakan air bersih
3. Menggunakan kamar mandi dan jamban sehat 
4. Melakukan Aktivitas Fisik secara rutin
5. Mencuci Tangan Pakai Sabun & air mengalir
6. Membersihkan Tempat penampungan air, barang bekas bebas jentik
7. Mengkonsumsi makanan seimbang 
8. Memanfaatan poskestren dan sarana pelayanan kesehatan
9. Tidak merokok 
10. Mengetahui informasi kesehatan prioritas
11. Menjadi peserta dana sehat dan atau peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (BPJS)
12. Membuang sampah ke dalam tempat sampah
13. Menimbang Berat Badan dan Mengukur Tinggi Badan setiap 6 bulan

Share Berita Ini