DINAS KESEHATAN BERSAMA PUSKESMAS MAESAN MELAKSANAKAN VISITASI TEMPAT PRAKTIK MANDIRI (TPM) DI WILAYAH KECAMATAN MAESAN
Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso bersama Puskesmas Maesan resmi melaksanakan visitasi ke sejumlah Tempat Praktik Mandiri (TPM) tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Maesan pada Jumat, 25 September 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga mutu pelayanan medis dan memastikan keselamatan pasien di tingkat fasilitas kesehatan primer.
Visitasi yang berlangsung sejak pagi hari ini menyasar berbagai klinik dan tempat praktik mandiri, mulai dari dokter, bidan, hingga perawat yang membuka layanan di wilayah kerja Puskesmas Maesan. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Maesan berfokus pada beberapa poin krusial dalam pemeriksaan kali ini:
- Legalitas Perizinan: Memeriksa masa berlaku Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan serta dokumen operasional tempat praktik.
- Kelayakan Sarana dan Prasarana: Memastikan ketersediaan alat medis esensial, sterilisasi ruangan, serta pengelolaan obat-obatan agar sesuai standar baku mutu.
- Manajemen Limbah Medis: Meninjau kepatuhan pembuangan limbah medis padat dan cair guna mencegah pencemaran lingkungan atau penularan infeksi.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus membina para praktisi kesehatan mandiri agar tidak sekadar membuka layanan, tetapi juga konsisten menerapkan standar prosedur operasional (SOP) yang ketat. Dengan adanya sinergi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas Maesan, dan para pelaku praktik mandiri, masyarakat Kecamatan Maesan diharapkan dapat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang aman, profesional, dan terpercaya.
