PUSKESMAS MAESAN MELAKSANAKAN PEMBINAAN TATA KELOLA PENYELENGGARAAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN DESA/KELURAHAN (UPKD/K) DI DESA MAESAN
Kamis, 02 April 2026 bertempat di Ponkesdes Maesan dilaksanakan kegiatan pembinaan oleh Puskesmas Maesan sebagai bentuk pertanggung jawaban wilayah Puskesmas termasuk jejaringnya. Kegiatan pembinaan UPKD/K (Unit Pelayanan Kesehatan Desa/ Kelurahan) ini dilaksanakan oleh semua penanggung jawab klaster.
Pembinaan UPKD/K sangat penting dilakukan terutama dalam memberikan pemahaman bagi kader dan masyarakat bahwa unit pelayanan kesehatan desa merupakan bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan sejalan konsep integrasi layanan primer (ILP) bagi semua siklus hidup.
Intinya pelayanan kesehatan desa memberikan peluang yang sangat besar bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan juga tidak hanya pelayanan yang kuratif tapi juga pelayanan promotif – preventif dimana pasien mendapatkan edukasi kesehatan dan mendapatkan pelayanan deteksi dini.
