PENDATAAN 5 PILAR STBM DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS MAESAN

Sanitasi Sosial Berbasis Masyakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM memiliki Pilar dan Pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam hal ini kader kesehatan merupakan langkah awal untuk terlaksananya STBM di wilayah kerja UPTD Puskesmas Maesan.

Kader yang ditunjuk telah mendapatkan sosialisasi tentang 5 pilar STBM dan pelatihan serta pendampingan yang intensif untuk melakukan pendataan implementasi 5 pilar STBM pada Hari Senin, 7 Juli 2025 di Aula UPTD Puskesmas Maesan. Selanjutnya kader melakukan pendataan dengan observasi langsung di wilayah kerja masing-masing. Kader masyarakat diberdayakan untuk menerapkan dan melakukan pendataan lima pilar STBM, yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan (PAM-RT)
  4. Pengelolaan Sampah (PS-RT)
  5. Pengelolaan Limbah Cair (PLC-RT)

Share Berita Ini