MENUJU KECAMATAN BEBAS PASUNG, KOORDINASI LINTAS SEKTOR BERJALAN BAIK

UPTD Puskesmas Maesan bersama Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa Suco Lor, TKSK Kec. Maesan, Babinsa, Babinkamtibnas, Kepala Dusun, dan pihak RSU dr. Koesnadi melakukan pembebasan pasung di Desa Suco Lor pada Hari Rabu, 28 Agustus 2024. Diketahui pasien berusia 31 tahun ini mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun yang lalu dan telah dipasung sejak tahun 2019 dikarenakan pasien tidak dapat mengontrol emosi atau sering mengamuk kepada Keluarga. Pasien sebenarnya sempat dibawa ke Rumah Sakit dr. Koesnasi, namun pengobatan terhenti karena tidak adanya sarana untuk berobat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari advokasi dan koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rumah Sakit, Pemerintah Desa, Kecamatan, Puskesmas, serta tokoh masyarakat dan agama setempat. Kegiatan Penjemputan dilaksanakan dengan lancar, dan pihak keluarga sangat berterima kasih atas kepeduliannya terhadap pasien dengan harapan semoga lekas sembuh agar dapat beraktivitas kembali seperti semula.

Share Berita Ini