UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN PENYAKIT KUSTA, UPTD PUSKESMAS MAESAN LAKUKAN KUNJUNGAN RUMAH

Dalam rangka pencegahan penyakit kusta, Penanggung Jawab Program Kusta UPTD Puskesmas Maesan melaksanakan kunjungan rumah untuk memberikan pengobatan terhadap salah satu  penderita kusta di desa Pakuniran pada Hari Rabu, 12 Februari 2025. Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat, adanya stigma negatif bagi masyarakat. Kusta merupakan penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae.  Kusta menyerang kulit, saraf tepi dan dapat menyerang jaringan tubuh lainnya. Untuk penularan kusta menular secara langsung ( orang yang tinggal satu rumah atau tetangga) dari penderita yang tidak diobati kepada orang lain yang melakukan kontak lama dengan penderita, melalui percikan cairan dari saluan penafasan (ludah, dahak saat batuk dan bersin).

Gejala awal,  terdapat kelainan kulit berupa bercak putih seperti penyakit panu atau bercak kemerahan, tidak gatal, tidak sakit, hilang rasa. Apabila tidak mendapatkan pengobatan yang tepat kusta dapat menyebabkan kecacatan pada mata ( tidak bisa menutup, bahkan bisa buta),  tangan (mati rasa pada telapak tangan, jari kiting atau saling melekat, memendek, putus, lunglai), kaki (mati rasa pada telapak kaki, jari-jari kiting, atau saling melekat, memendek dan putus).

Kecacatan ini lah yang dapat mengakibatkan adanya diskriminasi dan gangguan sosialisasi pada penderita kusta. Selain bisa menyebabkan kecatatan, keterlambatan dalam pengobatan dapat mneyebabkan penularan semakin meluas dan bisa menimbukan masalah kerugian ekonomi karena penurunan poduktifitas kerja akibat adanya kecacatan yg permanen. Upaya  yang dilakukan dalam pencegahan kusta yaitu menghindari kontak langsung dalam jangan waktu lama dengan penderita kusta yang tidak diobati. Segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit jika ditemui gejala bercak seperti panu atau bercak kemarahan dan mati rasa.

Share Berita Ini