UJI FUNGSI DAN SERAH TERIMA IPAL RAWAT INAP UPTD PUSKESMAS MAESAN
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan bagian penting dari sistem kesehatan di Indonesia, menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat di tingkat lokal. Namun, sering kali aspek pengelolaan limbah medis menjadi tantangan besar dalam operasional harian puskesmas. Untuk mengatasi masalah ini, optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL menjadi suatu keharusan yang mendesak. Puskesmas menghasilkan berbagai jenis limbah medis setiap harinya, termasuk limbah padat dan cair. Limbah-limbah ini mengandung bahan berbahaya dan infeksius yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya jika tidak dikelola dengan benar.
Optimalisasi IPAL Puskesmas menjadi kunci dalam menangani masalah pengelolaan limbah medis. Dengan melakukan perbaikan pada sistem pengolahan limbah, berbagai manfaat dapat diperoleh, antara lain:
1. Melindungi Kesehatan Masyarakat: Dengan memastikan limbah medis diolah dengan benar, risiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan dapat diminimalkan, menjaga kesehatan masyarakat yang menggunakan layanan Puskesmas dan lingkungan sekitarnya.
2. Kepatuhan Terhadap Regulasi: Optimalisasi IPAL Puskesmas juga membantu memastikan bahwa Puskesmas mematuhi peraturan dan regulasi yang ada terkait pengelolaan limbah medis. Hal ini penting untuk menjaga legalitas dan reputasi institusi kesehatan.
3. Efisiensi Penggunaan Sumber Daya: Dengan sistem pengelolaan limbah yang lebih efektif, sumber daya seperti air dan energi dapat digunakan secara lebih efisien, membantu mengurangi biaya operasional dan dampak lingkungan.
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso beserta teknisi IPAL melakukan uji fungsi IPAL di UPTD Puskesmas Maesan setelah dilakukan pembangunan IPAL di Rawat Inap pada Bulan Agustus - September Tahun 2024. Setelah uji fungsi dan pembimbingan cara kerja dan maintenance IPAL oleh teknisi kepada Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Maesan dilakukan serah terima IPAL oleh Dinas Kesehatan kepada Puskesmas Maesan untuk difungsikan sebagaimana mestinya.