REKREDENSIALING FKTP BPJS KESEHATAN

Sebagai upaya menjaga mutu layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Bondowoso telah melakukan proses penilaian atau  rekredensialing di UPTD Puskesmas Maesan pada Hari Senin, 05 Agustus 2024. Dalam pelaksanaan rekredensialing di UPTD Puskesmas Maesan didampingi oleh Kepala Puskesmas Maesan dan PIC (Person In Charge) BPJS yang ada di UPTD Puskesmas Maesan.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memegang peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai pintu gerbang utama dalam pelayanan kesehatan, FKTP memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pertama kepada masyarakat. Selain itu, FKTP juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat, termasuk peserta JKN, menerima pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk mencapai tujuan ini, perlu ditingkatkan mutu layanan yang diberikan oleh FKTP agar benar-benar berkualitas.

Share Berita Ini