PUSKESMAS MAESAN LAKSANAKAN APEL PAGI SEKALIGUS PERINGATI HARI KARTINI
Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 oleh Presiden Soekarno. Dalam keputusan itu, Kartini dinobatkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan hari lahirnya dijadikan momen nasional untuk mengenang perjuangannya. Hari Kartini menjadi simbol perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia. UPTD Puskesmas Maesan turut pemperingati Hari Kartini dengan mengenakan pakaian kebaya bagi staf perempuan dan pakaian adat bagi staf laki-laki pada kegiatan apel pagi Hari Senin, 21 April 2025 di halaman Rawat Jalan UPTD Puskesmas Maesan.