INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENDATAAN PHBS INSTITUSI KESEHATAN DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS MAESAN
Rabu, tanggal 12 Maret 2025, Petugas Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan UPTD Puskesmas Maesan melakukan kegiatan Pendataan PHBS sekaligus Inspeksi KEsehatan Lingkungan di Institusi Kesehatan yang ada di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Maesan.
Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diharapkan melaksanakan pelayanan dasar kesehatan lingkungan (Kesling) meliputi air, sanitasi, higiene, kelola limbah, dan kebersihan lingkungan. Inspeksi Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hasil dari inspeksi dan survey PHBS ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam aspek sanitasi dan kebersihan. Pihak Pustu dan Ponkesdes juga diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan fasilitas guna mendukung kesehatan masyarakat sekitar.