IMPLEMENTASIKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS MAESAN, DINAS KESEHATAN LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Perda Kabupaten Bondowoso No 4 Tahun 2016 di Wilayah kerja UPTD Puskesmas Maesan telah dilaksanakan oleh beberapa instansi. Oleh karena itu, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso khususnya Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan KTR di beberapa instansi yaitu Balai Desa Gunung Sari, Koramil Maesan, Kecamatan, SMPN 1 Maesan dan Polsek Maesan pada Hari Jum'at, 15 November 2024. Setelah dilaksanakan monitoring evaluasi penerapan KTR, Tim Dinkes juga menghadiri Posyandu Jiwa yang dilaksanakan di Balai Desa Sumber Sari.

Share Berita Ini